Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud Bagi PTK Non-PNS Segera Cair, Berikut Skema dan Cara Pencairannya
Susijuwono mengatakan ditargetkan selesai mingu ini atau paling lambat pada Jumat, 20 November 2020, kecuali untuk beberapa RPP yang memerlukan konsolidasi substansi dengan mengajak kementerian dan lembaga.
Aturan turunan tersebut terdiri dari empat puluh Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).
Hingga saat ini, sudah ada 24 RPP yang telah diselesaikan pembahasannya dengan semua kementerian dan lembaga terkait.
Selain 24 RPP tersebut atau sisanya 16 RPP lagi dan sudah ada draf awal RPP nya, namun sedang dalam tahap sinkronisasi antar Kementerian dan Lembaga.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Segera Pensiun, Berikut Deretan Komjen Polisi yang Dapat Menggantikannya
Kementerian Ekonomi akan terus berkordinasi dengan kementerian dan lembaga yang menjadi penanggung jawab RPP atau Rperpres tersebut, untuk mempercepat proses sinkronisasi dan penyelesaian RPP tersebut.