Pemerintah Segera Mensosialisasikan Turunan UU Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Untuk Memberi Masukan

- 19 November 2020, 15:03 WIB
Pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan dalam turunan UU Cipta Kerja
Pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan dalam turunan UU Cipta Kerja /cirebon.pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud Bagi PTK Non-PNS Segera Cair, Berikut Skema dan Cara Pencairannya

 

Susijuwono mengatakan ditargetkan selesai mingu ini atau paling lambat pada Jumat, 20 November 2020, kecuali untuk beberapa RPP yang memerlukan konsolidasi substansi dengan mengajak kementerian dan lembaga.

Aturan turunan tersebut terdiri dari empat puluh Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).

 

Hingga saat ini, sudah ada 24 RPP yang telah diselesaikan pembahasannya dengan semua kementerian dan lembaga terkait.

Selain 24 RPP tersebut atau sisanya 16 RPP lagi dan sudah ada draf awal RPP nya, namun sedang dalam tahap sinkronisasi antar Kementerian dan Lembaga.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Segera Pensiun, Berikut Deretan Komjen Polisi yang Dapat Menggantikannya

 

Kementerian Ekonomi akan terus berkordinasi dengan kementerian dan lembaga yang menjadi penanggung jawab RPP atau Rperpres tersebut, untuk mempercepat proses sinkronisasi dan penyelesaian RPP tersebut.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah