CerdikIndonesia – Di hadapan peserta APEC CEO Dialogues 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan manfaat UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kamis, 19 November 2020.
Secara virtual, dalam tayangan kanal YouTube APEC, Jokowi yang menjadi salah satu pembicara dalam APEC CEO Dialogues 2020 menyampaikan keuntungan UU Ciptaker.
Baca Juga: Ternyata Pink Bukan Warna Perempuan, Simak Faktanya!
Berikut 6 keuntungan UU Cipta Kerja menurut Jokowi.
1. Persyaratan investasi lebih ringkas
Perizinan usaha mikro kecil tidak lagi diperlukan, cukup mendaftarkan saja.
"Omnibus Law akan memberikan dampak signifikan bagi iklim usaha dan investasi di Indonesia," kata Jokowi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes Kalau Cukup Bukti
2. Memotong kesempatan korupsi dan pungutan liar