Dosen dan Guru dapat Bantuan Subsidi Upah Kemdikbud Sebesar Rp. 1,8 Juta

- 19 November 2020, 10:03 WIB
Penjelasan Kemendikbud Nadiem Makariem tentang bantuan upah untuk Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Non-PNS.
Penjelasan Kemendikbud Nadiem Makariem tentang bantuan upah untuk Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Non-PNS. /Humas Kemendikbud

"Makanya dengan kriteria yang sangat sederhana seperti ini, jumlah penerima yang kita sasarkan adalah sedikit lebih dari dua juta penerima," ucap Nadiem.

Pendidik/tenaga kependidikan yang bisa mendapatkan bantuan ini meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, pendidik keseteraan, hingga tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang tercatat di Kemendikbud.

Baca Juga: Mamah Dedeh Positif COVID-19, Begini Kondisinya

Nadiem mengatakan, dari sejumlah kategori itu yang paling besar yaitu guru honorer dengan total sekitar 1,6 juta orang. Namun, dalam rapat, ia tidak menyebutkan secara rinci kapan BSU Kemendikbud akan diberikan.

"Yang paling besar dari ini adalah guru honorer ya, sebesar 1,6 juta dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik," kata dia.***


Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x