Pecat! Gubernur Jawa Timur Kirim Surat Bukti Pelanggaran Bupati Jember ke Mendagri

- 18 November 2020, 15:46 WIB
Pulihkan Ekonomi, Khofifah Berondong Warga Banyuwangi dengan Bantuan, dari BLT Hingga KUR Mikro BRI
Pulihkan Ekonomi, Khofifah Berondong Warga Banyuwangi dengan Bantuan, dari BLT Hingga KUR Mikro BRI /Instagram @khofifah.ip/

CERDIKINDONESIA - Khofifah Indah Parawansa, Gubernur Jawa Timur mengirimkan surat usulan pemecatan Bupati Jember Faida kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca Juga: Ketua Panitia Pernikahan Putri Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya, Akui Hanya Undang 30 Orang

Surat usulan tersebut dikirim pada tanggal 7 Juli 2020 lalu. Dalam surat pemecatan tersebut disampaikan bahwa laporan hasil evaluasi tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700/12429/SJ dan permasalahan penyusunan APBD tahun 2020 Kabupaten Jember.

Baca Juga: Anies Baswedan lantunkan Surah Al-Insyirah, Berikut Artinya

Pemecatan tersebut dilaporkan Faida terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Sekaligus beberapa alasan usulan pemecata Faida.

Pertama, Faida tidak melakukan rekomendasi atas pemeriksaan khusus dari Kemendagri pada 11 November 2019 lalu. 

Baca Juga: Imam Budi Hartono Maju Pilkada Depok, Rocky Gerung : Saya Siap Jadi Influencernya

Kedua, penetapan APBD Jember selalu terlambat dalam empat tahun kepemimpinannya. Yakni APBD tahun 2017 baru ditetapkan pada 30 Januari 2017, APBD 2018 ditetapkan 19 April 2018, APBD 2019 ditetapkan pada 3 Desember 2018, sedangkan APBD 2020 hingga 25 Juni 2020 juga belum ditetapkan.

Ketiga, penetapan Perda APBD tahun 2020 belum dilaksanakan. 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x