CerdikIndonesia - Kementerian Perindustrian menilai pentingnya pemanfaatan teknologi digital seperti cloud computing dan internet of things (IoT) dalam upaya mendorong produktivitas sektor manufaktur, termasuk industri kecil menengah (IKM) di tengah pandemi Covid-19.
Langkah ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
Baca Juga: Menaker Keluarkan SE Upah Minimum 2020 Pada Masa Pandemi Covid-19, Gubernur Lakukan Penyesuaian!
“Pandemi Covid-19 memang menjadi permasalahan dunia terutama adanya aturan pembatasan sosial. Sebab, diterapkannya social distancing, membuat terjadinya pergeseran dalam gaya hidup termasuk perputaran roda bisnis,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (26/10).
Untuk itu, guna menekan dampak pandemi, salah satu yang menjadi perhatian Kemenperin adalah menjaga aktivitas pelaku usaha di dalam negeri dengan memanfaatkan penggunaan teknologi berupa Cloud Computingmaupun IoT. Menurut Gati, perkembangan teknologi digital mendorong terciptanya banyak terobosan baru.