CerdikIndonesia - Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggelar program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk membantu pekerja yang ter-PHK serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di desa.
Program JPS ini ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19, baik yang ter-PHK maupun dirumahkan, melalui program padat karya di pedesaan serta mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia
Baca Juga: Tangani Pandemi, Kolaborasi Negara ASEAN Harus Dipererat
"Kolaborasi ini menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan pengangguran" kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam acara Penyerahan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Desa Pandan Agung, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Sabtu (24/10).
Kemnaker dan Kemendes PDDT tengah berkolaborasi membangun 1.000 sanitasi berupa sarana air bersih dan MCK (mandi, cuci, kakus) di desa-desa melalui program padat karya infrastruktur. Sebelumnya, bantuan padat karya sanitasi ini diberikan kepada 350 desa di Jawa Tengah.
Baca Juga: Cek Hoaks: Masker Sebabkan Penderita Hipotiroid Positif Covid-19? Inilah Penelusurannya
"Di antara program padat karya yang kami serahkan saat ini adalah program padat karya produktif untuk pembangunan sanitasi lingkungan dan air bersih," kata Menaker Ida.