Kemenkes Tetapkan Usia Prioritas Untuk Dapatkan Vaksin Covid-19

- 20 Oktober 2020, 21:39 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19 yang siap di produksi oleh Bio Farma
Ilustrasi Vaksin Covid-19 yang siap di produksi oleh Bio Farma /Sumber/Pixabay/

CerdikIndonesia - INI BATASAN USIA PRIORITAS VAKSIN COVID-19

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan pernyataan terkait kategori rentang usia yang didahulukan mendapat vaksinasi Covid-19 ada usia 18-59 tahun. Selasa (19/10/2020)

"Yang kita (berikan) vaksin adalah pada kelompok usia dan syarat yang sudah digunakan di dalam kaitan uji klinis fase 3. Untuk produk Sinovac, Sinopharm (G24), CanSino juga sama, ternyata vaksinasi ini hanya dilakukan pada kelompok usia 18-59 tahun," jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto ketika konferensi pers terkait 'Update Vaksin Covid-19' secara daring, di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Inilah yang Dibahas Menhan RI dan Menhan AS, Bahas Soal Pertahanan

Dirjen P2P Kemenkes, Yuri menambahkan  dalam uji klinisnya kelompok (usia 18-59 tahun) tidak memperkenankan pnderita komorbid berat, karena pada kelompok pada komorbid berat, juga tidak memiliki data untuk melakukan penyuntikan serta pada pada kategori usia yang telah dilakukan uji klinis vaksin Covid-19 pun tidak dilakukan vaksinasi.

"Bagaimana di luar usia itu? Kami tidak memiliki data uji klinisnya. Tidak ada uji klinis yg dilakukan pada usia 0-18, diatas 60 tahun. Sehingga kita belum akan melakukan vaksinasi pada kelompok di luar 18-59," tambahnya.

Baca Juga: Viral Jamuan Makan Siang Djoko Tjandra, Kajari: Itu Hanya Jatah Makan Siang

Mantan Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menerangkan akan melakukan uji secara mendalam terlebih dahulu sebelum melakukab vaksinasi bagi kategori diluar usia 18-59 tahun itu untuk mencegah  segala kelalaian terkait penyuntikkan vaksin Covid-19 Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi untuk di luar kategori usia 18-59 tahun, serta tanpa adanya komorbid berat, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan penelitian secara mendalam guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat dilakukannya penyuntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: PM Jepang ke Indonesia, Ini Poin yang Dibahas, Salah Satunya Penanangan Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x