Viral Jamuan Makan Siang Djoko Tjandra, Kajari: Itu Hanya Jatah Makan Siang

- 20 Oktober 2020, 21:29 WIB
Dua Jenderal Tersangka Djoko Tjandra Dijamu Soto oleh Kajari Jaksel.
Dua Jenderal Tersangka Djoko Tjandra Dijamu Soto oleh Kajari Jaksel. /rri.co.id/ist/

CerdikIndonesia - KAJARI DIPANGGIL USAI JAMUAN : "ITU HANYA JATAH MAKAN SIANG"

Jakarta: Kajari dan Kasi Pidsus Jakarta Selatan dipanggil Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) usai dilaporkan mengenai foto jamuan makan terhadap dua jenderal polisi tersangka kasus Red Notice Djoko Tjandra. Selasa (20/10/2020)

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma’ruf Amin, Moeldoko di ILC TV One: UU Cipta Kerja Lahir Untuk Reformasi Birokrasi

"Dengan adanya pemberitaan tersebut, Jamwas telah merespon dengan memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Jaksel untuk memberikan klarifikasi, namun proses klarifikasi pengawasan ada mekanismenya, maka proses selanjutnya akan ditangani oleh inspektur yang menangani kasus di wilayah DKI," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulis kepada wartawan RRI.co.id Senin (19/10/2020).

Baca Juga: UU Cipta Kerja Tuai Kritikan, KSP: Kita Tidak Alergi Kritik Tapi Tidak Juga Anarkisme

Hari mengaku hal tersebut bukannlah jamuan makan. Tapi memang ada jatah makan setiap kali proses pelaksanaan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti baik itu perkara pidana umum (Pidum) maupun pidana khusus (Pidsus)

"Jika memungkinkan pesan nasi kotak atau bungkus maka akan dipesankan, namun jika tidak memungkinkan maka akan memesan ke kantin yang ada di kantor sesuai menu yang ada sesuai anggaran dan SOP," jelas Hari

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Jajarannya Persiapkan Vaksin Covid-19 Sebaik Mungkin

"Sedangkan apabila tersangka atau PH dan penyidik menambah menu sendiri maka itu hak mereka. Jadi bukan jamuan tetapi memang jatah makan siang," imbuh dia.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x