CerdikIndonesia - Salah satu narasumber ialah ketua Badan legislasi DPR RI, Supratman Supratman Andi Agtas mengatakan dalam proses pembahasan dari 9 fraksi, ada beberapa fraksi yang tidak mengirimkan nama yaitu Demokrat dan PKS.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Tuai Kritikan, KSP: Kita Tidak Alergi Kritik Tapi Tidak Juga Anarkisme
ia katakan yang pertama dari awal PKS mengirimkan nama untuk pembahasan UU, terus pembahasan datang dan akhirnya tidak ikut.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Jajarannya Persiapkan Vaksin Covid-19 Sebaik Mungkin
Demokrat diakhir-akhir mereka mengirimkan nama dan keluar diakhir akhir Sebutnya dalam acara Indonesia Lawyers Club TV One dengan tema " "Setahun Jokowi-Ma'aruf: Dari Pandemi Sampai Demonstrasi" (Selasa, 20/10/2020).