Jelang Libur Panjang Akhir Oktober, Antisipasi Angka Covid Meningkat

- 19 Oktober 2020, 21:17 WIB
Ilustrasi libur panjang
Ilustrasi libur panjang /

Tito menyarankan masyarakat di kawasan zona merah untuk menghabiskan waktu libur panjang dengan beraktivitas di rumah saja.

Baca Juga: SEVENTEEN Menyampaikan Pesan Untuk Penggemar Dalam MV Comeback Mereka,  “HOME; RUN”

"Rekan-rekan yang daerahnya merah, rawan penularan, kalau memang bisa, tidak pulang kampung dan tidak berlibur. Lebih baik isi waktu di tempat masing-masing. Beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. itu yang diharapkan," ujar Tito.   

Diketahui, libur bersama tahun 2020 ini telah diatur oleh pemerintah. Melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020. Dua tanggal cuti bersama itu sekaligus mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Bocah yang Selamatkan Ibu dari Perkosaan Meninggal di Penjara, Belum Tahu Sebabnya

Keputusan ini ditetapkan Agustus 2020 lalu, mengakomodir masyarakat untuk mendapatkan cuti bersama sebanyak lima hari jika digabungkan dengan hari Sabtu dan Minggu. Keputusan itu mengatur mengenai cuti bersama pegawai aparatur sipil negara di tahun 2020.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x