Saatnya Persiapkan Diri, Pemerintah Buka 1 Juta Kuota CPNS 2021, Ini Syarat dan Formasinya!

- 16 Oktober 2020, 20:27 WIB
Seleksi CPNS 2021 akan kembali dibuka
Seleksi CPNS 2021 akan kembali dibuka /Pikiran-rakyat.com
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (tak terkalahkan dengan instansi yang dituju)
  3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.
  4. Tidak sedang diukur sebagai PNS, CPNS, TNI / POLRI
  5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS / ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
  6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
  8. Sehat jasmani dan rohani.
  9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  10. Persyaratan lain ditentukan dan tak terkalahkan dengan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Hamzah Haz Dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto, Begini Kondisinya!

- Untuk persyaratan dokumen, beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan:

  1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah.
  2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
  3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
  4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.
  5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
  6. Dokumen pendukung lainnya yang dipengaruhi oleh instansi yang dituju.

Baca Juga: Kenang Pertempuran Lima Hari, Pesan Para Pejuang Wanita: Sekolah dan Bekerja yang Sungguh-Sungguh!

Setelah melakukan registrasi pembuatan akun, segala dokumen tersebut harus discan terlebih dahulu baru kemudian diunggah di portal SSCASN, selain itu dokumen-dokumen tersebut bisa disalin untuk keperluan instansi yang anda tuju kemudian hari.

 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x