Komnas HAM: Penanganan Pandemi Covid19 Juga Harus Menyasar Musisi

- 30 September 2020, 20:43 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).*
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).* /Dok. Istimewa

CerdikIndonesia - Komnas HAM RI menerima pengaduan Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) yang mewadahi musisi kafe, hotel, restoran terkait himbauan dan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang meniadakan kegiatan pertunjukan musik, entertainment, serta acara-acara yang menggunakan jasa hiburan baik itu di hotel, kafe, dan restoran yang berdampak terhadap kelangsungaan mata pencaharian mereka pada Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira, Tingkat Kesembuhan Covid-19 Membaik Pada 399 Kabupaten/Kota

Aduan ini diterima langsung di Kantor Komnas HAM Menteng oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M. Choirul Anam, Analis Pengaduan Masyarakat Luluk S, dan Pemantau Aktivitas HAM Yunita C.

Baca Juga: Menko Luhut Pandjaitan Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Dalam aduannya, Ketua Umum SPMI Zuheri beserta jajarannya menyampaikan bahwa kondisi para musisi selama 7 (tujuh) bulan terakhir masa pandemi ini sangat memprihatinkan. Setidaknya terdapat sekitar 3000 musisi di seluruh Indonesia, lebih spesifiknya 1000 musisi yang berdomisili di Jakarta kehilangan pekerjaan dan tidak berpenghasilan.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Sebesar Rp2,4 Juta Ke Pelaku Usah Mikro dan Kecil

Situasi yang dihadapi mereka saat ini antara lain tidak memiliki tempat tinggal karena tidak mampu membayar sewa kontrakan/kost, tidak dapat membayar uang sekolah anak atau anggota keluarganya bahkan hingga tidak bisa melanjutkan sekolah, mengandalkan bantuan tetangga untuk makan, dan kesulitan mendapat pengobatan karena tidak mampu membayar BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Disebut Sebagai Propaganda PKI, Inilah Lirik Lagu Genjer-Genjer Lengkap Dengan Terjemahannya

Sebelumnya, SPMI telah mendatangi Pemprov. DKI Jakarta, Satuan Tugas Penanganan Covid19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk berdialog meminta solusi konret atas kondisi yang dialaminya namun solusi yang ditawarkan masih dirasa belum cukup untuk menjawab persoalan.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x