Komnas HAM: Penanganan Pandemi Covid19 Juga Harus Menyasar Musisi

- 30 September 2020, 20:43 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).*
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).* /Dok. Istimewa

Baca Juga: Lirik Lagu Genjer-Genjer yang Ditakuti Karena Identik PKI, Ditulis dalam Bahasa Osing Banyuwangi

Bagi mereka solusi yang dibutuhkan saat ini bukan hanya bantuan hidup, SPMI meminta adanya kepedulian dari Pemerintah yang diwujudkan dalam program yang menjadi ruang bagi para musisi agar tetap dapat bekerja dan berpenghasilan di tengah pandemi ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Data Internet bagi 27,3 Juta Pendidik dan Peserta

Merespon persoalan ini, Komisioner Komnas HAM RI M. Choirul Anam menjelaskan bahwa Komnas HAM RI turut menaruh perhatian terhadap nasib kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mendikbud Perintahkan Peringati Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual, Ada Upacara di Lubang Buaya

Bagi Komnas HAM, Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang diambil pemerintah baik pusat maupun daerah harus merata menyasar semua kelompok, salah satunya adalah kelompok yang tidak memiliki relasi pekerjaan termasuk di dalamnya para musisi.

Baca Juga: Lirik Lagu Di Atas Cinta dari Kotak

Anam berpandangan situasi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membutuhkan psikologi sosial masyarakat yang lebih positif melalui hiburan dan seni di ruang publik, hal ini dapat menjadi kesempatan bagi para musisi dan pekerja seni lainnya untuk tetap bekerja dan berpenghasilan selama pandemi, tentunya sesuai dengan koridor dan protokol kesehatan.

Baca Juga: Fadli Zon Pamerkan Foto Jadulnya Saat Remaja, Seperti Apa Tampilannya?

Dalam konteks ini dibutuhkan kebijakan kreatif yang bisa menjawab masalah kesehatan sekaligus membuka ruang para musisi untuk bekerja.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x