Kabar Gembira, Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Data Internet bagi 27,3 Juta Pendidik dan Peserta

- 30 September 2020, 12:47 WIB
Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel, Tri, Indosat, XL dari Kemdikbud
Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel, Tri, Indosat, XL dari Kemdikbud /Semarangku/

CerdikIndonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua September kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini Kabar Terbaru Flora Shafiq Member JKT48 yang Positif Covid-19

Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan. Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini.  

Baca Juga: Kunjungi Monumen Pancasila Sakti, Inilah Pesan Cucu DI Pandjaitan

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan para operator seluler, untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik ini. Kami meminta agar seluruh pihak dapat memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik meski sedang menghadapi pandemi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie, di Jakarta, Selasa (29/9).

Baca Juga: Tagar G30SPKI Trending Twitter, Berikut Beberapa Komentar Netizen

Menurut Hasan, salah satu kendala dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah ketersediaan kuota internet yang tidak seluruhnya merata untuk seluruh pendidik dan peserta didik. Penyediaan kuota internet menjadi salah satu kunci supaya pembelajaran tetap dapat dilakukan meski di rumah saja.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Tol Manado-Bitung, Tol Terpanjang di Sulawesi

Subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan yaitu dari bulan September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan. Tahap I dilaksanakan setiap bulan di tanggal 22 sampai 24, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang.

Baca Juga: Apa Kata Mahfud MD Soal Penayangan Film G30SPKI?

Untuk penyaluran bulan September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November.

Baca Juga: Ini Komentar Netizen Ketika Tahu Fico Fachriza adalah Cucu dari Murad Aidit

“Untuk kebijakan bantuan kuota data internet, kami bersama dengan pihak terkait yaitu Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp 7,2 triliun yang akan dialokasikan dari September hingga Desember 2020.

Baca Juga: Tompi Sampaikan Kerinduannya Kepada Glenn Fredly Lewat Postingan Foto

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Purwanto, menjelaskan biaya untuk kebijakan bantuan kuota data internet sudah disetujui dan ditetapkan untuk empat bulan ke depan. Penerapan anggaran itu pun diserahkan langsung kepada Kemendikbud dan para operator seluler yang akan menjalaninya hingga Desember tahun ini.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x