CerdikIndonesia - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 secara virtual.
Baca Juga: Pilkada, Mendagri Imbau Para Pelaksana Tugas dan Penjabat Sementara Kepala Daerah Jaga Netralitas
Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan dan surat Menteri PANRB bahwa pelaksanaan SKB harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Mendagri Sebut Pilkada Adalah Momentum Emas Memilih Pemimpin Terbaik Untuk Lawan Covid 19
Aditya Hendra Krisna selaku Kepala Bagian Kepegawaian Kemendes PDTT mengatakan, pelaksanaan SKB yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 ini kembali dilaksanakan secara virtual dan bertahap.
“Terkait pelaksanaan SKB di Kemendes PDTT memang dilakukan secara virtual. Karena pada tahun sebelumnya memang dilakukan secara fisik atau tatap muka. Dengan adanya pandemi COVID-19, kita lakukan secara virtual,” ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal Ban Ultra-High Performance, Penunjang Berkendara Saat Cuaca Ekstrem
“Dari 660 peserta CPNS Kemendes PDTT akan dibagi selama tiga hari, dari 29 September sampai 1 Oktober 2020, sesuai dengan unit kerja yang akan mewawancarai. Masing-masing peserta diberi waktu 25 menit dalam wawancara SKB ini,” lanjut Aditya.
Dengan adanya pelaksanaan SKB secara virtual yang baru pertama dilaksanakan ini, ia berharap tes SKB ini bisa berjalan dengan lancar. Sehingga bisa menjadi pengalaman ke depan atau tahun-tahun yang akan datang kalau memang tahapan-tahapan CPNS dilaksanakan secara virtual.