Ma'ruf Amin: Keterbukaan Informasi Publik Adalah Roh Demokrasi

- 29 September 2020, 18:57 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam bentuk video untuk peringatan 100 tahun kedatangan orang Korea di Indonesia dari rumah dinas wapres, di Jakarta, Minggu 20 September 2020.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam bentuk video untuk peringatan 100 tahun kedatangan orang Korea di Indonesia dari rumah dinas wapres, di Jakarta, Minggu 20 September 2020. /ANTARA

CerdikIndonesia - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan ruh demokrasi yang menetapkan kewajiban transparansi dan akuntabilitas pada badan publik, sekaligus membuka saluran partisipasi masyarakat dalam setiap perumusan dan pelaksanaan program pembangunan.

 Baca Juga: Wapres: Perlu Komitmen Bersama untuk Wujudkan Keterbukaan Informasi

Oleh karena itu, Wapres menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu komitmen pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan nasional. “Terwujudnya keterbukaan informasi di seluruh badan publik merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih,” tegasnya saat memberikan Keynote Speech pada acara Diskusi Publik Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) secara virtual, Senin (28/09/2020).

 Baca Juga: LIPI: Sebelum Dapat Diklaim Sebagai Obat, Bahan Baku Harus Melalui Beberapa Tahapan Pengujian

Lebih lanjut, Wapres menjelaskan bahwa hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang juga telah memberikan jaminan bagi seluruh warga negara untuk berkomunikasi dan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, serta menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. “Sesuai mandat Ayat 3 Pasal 28 D UUD 1945, setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” sebutnya.

 Baca Juga: Kemendikbud Perkuat Kompetensi Guru SMK Di Bidang Artificial Intelligence

Dalam diskusi yang bertajuk “Tantangan dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik dengan Adaptasi Kebiasaan Baru” ini, Waprespun tak lupa mengucapkan selamat Hari Hak Untuk Tahu bagi masyarakat Indonesia dan memberikan apresiasi kepada Ketua KIP beserta jajarannya, baik di pusat maupun daerah, yang telah menyelenggarakan diskusi publik yang dianggap sangat penting ini.

 Baca Juga: Najwa Shihab Wawancarai Kursi Kosong, Apa Sebabnya?

“Sebagaimana kita ketahui bersama, hari ini, tanggal 28 September, diperingati sebagai Hari Hak Untuk Tahu Sedunia, khususnya oleh negara-negara yang telah menerapkan prinsip transparansi, Right to Information Act ataupun Freedom of Information Law, termasuk Indonesia,” ucapnya.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x