CerdikIndonesia - Epidemi Virus Corona 2019 (Covid-19) di Indonesia masih dalam masa kritis dan belum tahu kapan akan berakhirnya. Sebelum vaksin virus tersebut diaplikasikan secara massal, upaya pengendalian sesuai arahan Pemerintah adalah penegakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Saat Perawat Curhat soal Tugas Selama Covid-19 ke Presiden Jokowi
Semua unsur di negeri ini, baik pemerintahan maupun swasta harus melakukan sinergi untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid-19, dengan menegakkan prinsip utama dari protokol kesehatan yaitu: menggunakan masker, menjaga jarak, serta membersihkan tangan (3M).
Baca Juga: KAI Luncurkan Logo Baru di Momen HUT ke-75, Apa Makna dan Alasannya?
Agar pelaksanaan 3M bisa berjalan dengan baik dibutuhkan kepedulian bersama agar kesehatan masyarakat dan kegiatan sosial-ekonomi yang belakangan ini semakin terpuruk karena dampak pandemi covid-19 dapat segera pulih kembali.
Bagi Masker Gratis
Transportasi merupakan elemen penting terjadinya perpindahan orang dan barang. Di era pandemi Covid-19 ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) terus beraksi dan peduli dalam upaya pelaksanaan protokol kesehatan kepada para pelaku transportasi, dengan menyebar 1 juta masker secara bertahap melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jokowi: Kesehatan Rakyat dan Keselamatan Umat Menjadi Prioritas di Masa Pandemi
Diawali dari BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten yang membagikan 100.000 masker dan hand sanitizer kepada para pengguna jasa transportasi yang dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Senin (21/9).