CerdikIndonesia - DKI Jakarta memperpanjang PSBB dari 28 September - 11 Oktober 2020.
Baca Juga: Inilah Lirik Lagu Untuk Hati yang Terluka yang Dinyanyikan Isyana Sarasvati
informasi tersebut diposting melalui akun twitter @DKIJakarta. Berikut postingannya.
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang #PSBBJakarta, lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan.
Perpanjangan PSBB mulai 28 September s/d 11 Oktober 2020.#JagaJakarta #JakartaTanggapCorona #HadapiBersama #PSBB2 pic.twitter.com/1wpHlXm9r7— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) September 25, 2020
***