CERDIK INDONESIA – Sekretaris PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto merespon mengenai kasus pemecatan Guru SMK setelah mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Muhammad Sabil Fadilah adalah seorang tenaga pendidik atau guru yang diberhentikan setelah memanggil Gubernur Jawa Barat dengan kata maneh (artinya kamu).
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Eka menuturkan bahwa belum ada aduan dari Sabil mengenai pemecatannya oleh yayasan. Namun ketika dikonfirmasi bahwa guru tersebut telah diberhentikan.
"Sejauh ini memang belum ada pengaduan dari yang bersangkutan (Sabil Fadilah). Tapi saya sudah cross check dan ternyata benar yang bersangkutan sudah diberhentikan," tutur Eka pada Rabu, 15 Maret 2023.
Berdasarkan informasi dari Eka, pihak sekolah terlebih dahulu oleh pihak sekolah sebelum kasus ini, entah teguran seperti apa dari pihak sekolah, namun ditambah dengan kasus ini akhirnya untuk memutuskan hubungan kerja dengan guru tersebut.
"Itu versi sekolah. Saya sendiri sampai sekarang belum bertemu dengan Muhammad Sabil Fadilah. Karena, kami ingin dengar penjelasan langsung darinya. Dari informasi yang kami dapat, Muhammad Sabil Fadilah adalah seorang guru honor," tuturnya.
Baca Juga: Bansos Menjelang Ramadhan 2023, Airlangga: Beras 10 kg, Ayam, dan Telor