Kasus Video Asusila Kebaya Merah, Tiga Tersangka Akan Jalani Persidangan

- 7 Maret 2023, 09:13 WIB
Ilustrasi Video Asusila
Ilustrasi Video Asusila /Freepik/

CERDIK INDONESIA – Kasus video asusila Kebaya Merah yang sempat viral di media social kini masih berlanjut dan masih dalam proses. Sampai saat ini telah menetapkan tiga tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan siap untuk melakukan siding.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat,com mengenai video asusila Kebaya Merah, berkasa perkara tahap II dari ketiga tersangka yaitu Anisa Hardiyanti, Chavia Zagita, dan Aryarota Cumba Salaka sudah diterima Kejari Surabaya dari Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Ketiga tersangka kasus video asusila Kebaya Merah akan segera melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya atas kelanjutan kasus tersebut.

Baca Juga: Sekolah di NTT Masuk Pukul 5 Pagi, Kebijakan Tersebut Mendapat Tanggapan dan Memicu Kontroversi

"Selanjutnya dalam waktu tidak lama lagi kami akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk dilakukan persidangan," katanya pada Senin, 6 Maret 2023, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Berdasarkan penyidikan, ketiga tersangka telah menyepakati terlebih dahulu sebelum melakukannya aktivitas seksual yang dilakukan bertiga (threesome).

Aktivitas seksual yang dilakukan salah satunya di sebuah hotel di Surabaya, para tersangka bergantian menjadi model dan merekam adegan seksual dengan telepon seluler.

Baca Juga: Copet di Masjid Al Jabbar Tertangkap, Pelaku Sempat Bersantai Untuk Menutupi Aksinya

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x