Pemecatan Guru Usai Mengkritik Ridwan Kamil, PGRI Cirebon: Seharusnya Tidak Perlu Meladeni Secara Berlebihan

- 16 Maret 2023, 12:52 WIB
Begini tanggapan PGRI Cirebon terkait masalah Sabil Fadhilah guru SMK di Cirebon yang dipecat usai mengkritik Ridwan Kamil di sosial media.
Begini tanggapan PGRI Cirebon terkait masalah Sabil Fadhilah guru SMK di Cirebon yang dipecat usai mengkritik Ridwan Kamil di sosial media. /Instagram @ridwankamil

Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo menilai memang tidak ada salahnya kritik yang diutarakan oleh Guru honorer tersebut karena memang dalam lingkungan pendidikan pada saat itu.

"Materi kritikan sih saya kira bagus, karena guru honorer tersebut mempertanyakan Ridwan Kamil sebagai gubernur atau sebagai pribadi. Tapi menurut saya, gubernur Ridwan Kamil juga sepertinya tidak mampu menahan emosi," ujar dia sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kabar Cirebon.

Kalau ditinjau dari kritikan, itu memang kritikan yang bagus karena mempertanyakan identitas. Namun gubernur Jawa Barat tersebut nampaknya tidak suka sehingga memicu emosi.

Baca Juga: Sekolah di NTT Masuk Pukul 5 Pagi, Kebijakan Tersebut Mendapat Tanggapan dan Memicu Kontroversi

"Namun setelah membaca kritikan guru honorer di IG Ridwan Kamil, tampaknya ada bahasa yang kurang santun dilontarkan oleh seorang guru honor tersebut. Kata-kata 'maneh' yang ditujukan kepada Pak Ridwan Kamil sebagai gubernur tentu kurang elok," katanya.

Di sisi lain, Djodjo berpendapat semestinya Ridwan Kamil tidak perlu berlebihan menanggapi kritikan tersebut.

"Sebagai pejabat publik apalagi orang nomor satu di Jabar, seharusnya tidak perlu meladeni secara berlebihan, sampai akhirnya guru honor tersebut dipecat oleh yayasan yang menaungi sekolah tempat dia mengajar," katanya.

Baca Juga: Copet di Masjid Al Jabbar Tertangkap, Pelaku Sempat Bersantai Untuk Menutupi Aksinya

"Yang perlu dipertanyakan adalah perintah siapa hingga guru tersebut dipecat. Kalau guru honorer tersebut anggota PGRI maka PGRI harus turun tangan menyelesaikan, karena di dalamnya ada unsur kesewenang-wenangan," katanya

Namun Ketua PGRI mempertanyakan mengenai siapa yang memecat guru honorer tersebut, kalau memang dalam pemecatan tersebut ada kesewenang-wenangan, maka PGRI harus terliba dalam menyelesaikannya.***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x