CERDIK INDONESIA – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur mengeluarkan kebijakan baru mengenai SMA dan SMK. Beberapa sekolah di daerah tersebut diminta melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) pukul 05.00 WITA atau pukul 5 pagi.
Aturan mengenai sekolah masuk jam 5 pagi tersebut diberlakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Linus Nusi menyatakan kebijakan tersebut berlaku ada 10 SMA dan SMK Kota Kupang.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Nusi menyatakan mengenai sekolah yang masuk jam 5 pagi tersebut dilakukan agar bisa meningkatkan kualitas murid SMA dan SMK daerah tersebut.
Baca Juga: Copet di Masjid Al Jabbar Tertangkap, Pelaku Sempat Bersantai Untuk Menutupi Aksinya
"Sekolah yang lain masih dalam tahap sosialisasi kepada orangtua. Tapi sosialisasi bukan berarti tunda. Tapi tetap laksanakan sambil kajian terus berjalan," ujarnya.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 1 Maret 2023. Terlihat sejumlah anak yang menggunakan baju pramuka melakukan apel pagi penerapan KBM pukul 5.00 WITA.
Disaat langit masih gelap, namun murid-murid sudah melakukan apel pagi dengan mengenakan baju pramuka.
Baca Juga: Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Memiliki Harta Rp56 Miliar, KPK Curiga dan Sudah Bergerak
Di foto lainnya juga terlihat guru-guru yang mengenakan baju pramuka sedang memberikan arahan pada murid soal KBM pukul 5.00 WITA ini.