CERDIK INDONESIA - Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo yang dinilai memiliki harta kekayaan yang terbilang tidak wajar.
Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan pejabat eselon lll Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Setelah tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pengusutan, ternyata Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan senilai Rp56 miliar.
Hal tersebut pun menjadi sorotan banyak masyarakat dan menadapatkan beragam komentar dari netizen.
Setelah itu, muncul kembali kabar tentang Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang di nilai juga memiliki harta kekayaan yang terbilang tidak wajar.
Eko Darmanto selaku Kepala Bea Cukai Yogyakarta dinilai oleh PPATK memiliki harta kekayaan mencapai Rp15 miliar.