Penganiayaan yang Dilakukan Anak Seorang Pejabat Pajak, Polisi Pastikan Usut Tuntas

- 23 Februari 2023, 17:48 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pexels/NEOSiAM 2021/

CERDIK INDONESIA – Penganiayaan terhadap anak anggota GP Ansor D (17) di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dikutip dari PikiranRakyat.com, Penganiayaan yang dilakukan oleh MDS seorang anak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Kapolda Metro Jaya pastikan bahwa kasus tersebut akan diusut sampai tuntas.

"Sudah ditahan, sudah ditahan pokoknya kita luruskan semua. Tidak usah khawatir kalau soal itu," ujar Fadil Imran saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Sumatera Utara, Polres Batubara: Laporan Sudah Diterma dan Sedang Penyelidikan

Ia memastikan dan akan memproses kasus tersebut tanpa menilai latar belakang keluarganya, namanya tersangka harus tetap bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.

Selama memenuhi unsur pidana, tersangka akan terus diproses dan ditindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

"Kita tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," tuturnya.

Baca Juga: Kecelakaan di Depok, Korban Dibuang di Semak-semak dan Tidak Terselamatkan

Tidak mencemaskan latar belakang, tapi melihat unsur pidana yang dilakukan. Seseorang yang melakukan unsur pidana maka akan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x