CERDIK INDONESIA - Pejabat yang sudah pensiun di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mengembalikan kendaraan dinas. Terhitung jumlahnya 22 kendaraan.
Perilaku tidak tahu malu tersebut telah membuat hambatan pada kinerja pelayan publik.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bandung Barat Dadan Supardan mengatakan, Pemkab Bandung Barat untuk harus tegas untuk menari kendaraan dinas yang belum dikembalikan tersebut.
"Pemerintah harus berani dan tegas menarik kendaraan tersebut. Karena jika dibiarkan, selain akan mengganggu kinerja ASN juga memberikan contoh tidak baik," tutur Dadan.
Sekretaris Inspektorat Pemkab Bandung Barat Bambang Eko Wahyudi mengatakan, alasan pejabat pensiun belum mengembalikan kendaraan dinas karena merasa telah merawatnya.
"Padahal, kendaraan dinas itu dibeli dengan uang rakyat sehingga bukan hak mereka untuk memiliki," katanya, pada Kamis, 17 November 2022.
Baca Juga: Penonton Wajib Tahu! Inilah 6 Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar
Dia mengatakan bahwa perilaku tersebut tidak terpuji dan Bambang juga prihatin karena masih banyak pejabat pensiun yang melakukan hal serupa.