CerdikIndonesia - Daftar BLT UMKM Tahun 2022, bukan menggunakan link eform.bri.co.id, tapi cukup klik https://oss.go.id/ untuk dapat dana Rp1,2 Juta.
Pelaku UMKM akan mendapatkan dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta pada tahun 2022 ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
Karena bantuan BLT UMKM akan berdambak bagus guna menstabilkan keuangan pelaku UMKM.
Berikut ini syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta: