Rex Orange County Didakwa Atas Pelecehan Seksual Terhadap Korban yang Masih di Bawah Umur

- 11 Oktober 2022, 15:49 WIB
Rex Orange County diduga melakukan kekerasan seksual
Rex Orange County diduga melakukan kekerasan seksual /Instagram./ @rexorangecounty

CerdikIndonesia- Penyanyi asal inggris, Rex Orange County didakwa dengan enam tuduhan penyerangan seksual terhadap korban yang masih dibawah umur.

Penyanyi 24 tahun dengan nama asli Alexander O'Connor diduga melakukan hal tersebut terhadap seorang perempuan di London pada Juni lalu.

Rex Orange County menghadiri persidangan di London pada Senin, 10 Oktober 2022 dan membantah enam tuduhan tersebut.

 

Baca Juga: Miris! Polisi Terbukti Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa untuk Amankan Kerumunan Suporter di Kanjuruhan

Penyanyi tersebut akhirnya dibebaskan dengan jaminan tanpa syarat. Uji coba sementara tersebut telah ditetapkan pada 3 Januari 2023.

Rex Orange County diduga melakukan pelecehan sebanyak dua kali kepada seorang perempuan di lingkungan West End London pada 1 Juni 2022.

Hari berikutnya, ia kembali melakukan empat penyerangan, termasuk satu kali di taksi dan tiga kali di rumahnya di Nothing Hill. Korban diduga masih berusia 16 tahun.

Dilansir dari Variety, Selasa, 11 Oktober 2022 perwakilan Rex Orange County mengatakan Alex terkejut dengan tuduhan itu dan berharap bisa membersihkan namanya di pengadilan.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x