CERDIKINDONESIA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan jadwal sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sang istri turut mengikuti persidangan pada Senin 17 Oktober 2022.
Kuat Maruf dan Bripka Rizky Rizal pun akan mengikuti persidangan ini.