CERDIK INDONESIA - Kasus Ferdy Sambo hingga kini tidak ada habisnya dan masih belum terselesaikan. Lanjutan dari kasus Ferdy Sambo terbaru ini dikabarkan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding untuk Ferdy Sambo tersebut akan digelar pada hari ini, Senin, 19 September pukul 10.00 WIB.
Nantinya, sidang banding Ferdy Sambo ini akan berlangsung di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Keterangan pelaksanaan sidang Ferdy Sambo itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi.
"(Sidang KKEP Banding FS) Senin besok, pukul 10.00 WIB," tuturnya, dikutip dari Antara.
Dedi menyebutkan Sidang KKEP Banding atas nama Irjen Pol. Ferdy Sambo bakal dipimpin oleh perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang tiga. Namun, ia belum menyebutkan rincian nama pimpinan sidang banding tersebut.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
"Pimpinan (jenderal) bintang tiga," katanya.