Rektor Karomani Terima Suap Mahasiswa Seleksi Mandiri UNILA Rp100-350 Juta/Mahasiswa,Begini Kronologis OTT KPK

- 21 Agustus 2022, 15:03 WIB
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila. /Twitter/Universitas Lampung/

CerdikIndonesia - Rektor Universitas Lampung Karomani ditangkap KPK kasus suap Seleksi Mandiri UNILA.

KPK menangkap Rektor, WR I, Ketua Senang dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung pada hari Jumat 19 Agustus 2022.

KPK menangkap para koruptor itu di Kota Bandung pada pukul 21.00 WIB. Lembaga anti rasua itu langsung menerjunkan beberapa tim pada saat OTT.

Baca Juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Terima Suap Rp 2 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru

 

KPK menangkap beberapa orang tersangka dilain daerah, misalnya KPK di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali.

 

Delapan orang tersebut adalah KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Muhammad Basri (MB), Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo (BS).

Selanjutnya, ada yang bernama Mualimin (ML) selaku dosen perantara, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan (HF), Ajudan KRM, Adi Triwibowo, dan pemberi suap dari kalangan swasta, Andi Desfiandi (AD).

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x