Rektor Karomani Terima Suap Mahasiswa Seleksi Mandiri UNILA Rp100-350 Juta/Mahasiswa,Begini Kronologis OTT KPK

- 21 Agustus 2022, 15:03 WIB
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila. /Twitter/Universitas Lampung/

Baca Juga: BUPATI Probolinggo Puput Tantriana Sari Naik Mobil Innova, Ini Kronologis OTT KPK di Jawa Timur

 

Tak hanya itu, KPK juga sempat memanggil dan memeriksa Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unika Asep Sukohar dan Tri Widioko selaku staf HY sebagai saksi tambahan.

Direktur penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan langkah OTT diambil setelah tim mendapatkan laporan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila, dari masyarakat.

 

"Jumat, 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung da Bandung," sebut Asep.

Selain itu, beberapa orang yang ditangkap langsung di Lampung ada ML, HF, HY, beserta dengan barang bukti yang kini telah disita.

Proses OTT itu mendapatkan uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank senilai Rp800 juta, dan kunci “safe deposit box” yang berisi emas sebesar Rp1,4 miliar.

 

Baca Juga: Ada OTT di Pemkab Nganjuk, KPK Tangkap Tangan Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x