CerdikIndonesia - Bupati Probolinggo kenak OTT Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 30 Agustus 2021.
KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suami Hasan Aminuddin di kediaman rumah pribadinya, Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Copas
Penangkapan itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB pada hari Senin 30 Agustus 2021. Tim rasua, KPK berada di rumah Bupati Probolinggo selama 2 Jam.
Baca Juga: BREAKING NEWS: OTT KPK di Probolinggo Jawa Timur, Siapa yang Ditangkap, Bupati?
KPK menangkap 10 orang. Namun, 8 orang telah diamankan dan dibawa ke Jakarta. Sedangkan, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya dinaikkan mobil Inovva warna hitam.
KPK sendiri membenarkan telah melakukan OTT di Probolinggo, Jawa Timur.
Baca Juga: Para Terjaring OTT Sulteng Tiba Sore Ini di Kantor KPK
Editor: Safutra Rantona