Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Diduga Jadi Otak Penembakan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 21:07 WIB
Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Diduga Jadi Otak Penembakan Brigadir J
Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Diduga Jadi Otak Penembakan Brigadir J /Instagram.com/@divpropampolri

CERDIK INDONESIA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa, 9 Agustus 2022.

Penetapan tersangka Ferdy Sambo langsung diumumkan oleh Kapolri  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Mabes Polri menetapkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap Inilah Sosok yang Diduga Bersihkan TKP Kasus Brigadir J, Bukan Orang Sembarangan

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo.

Menurut Kapolri, berdasarkan hasil penyelidikan sementara total sudah empat orang menjadi tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.

"Kemarin kita tetapkan tiga tersangka, yaitu RE (Bharada E) RR, (dan) KM," ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Terbongkar Fakta Istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) Sering Ajak Brigadir J Begituan

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x