Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Diduga Jadi Otak Penembakan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 21:07 WIB
Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Diduga Jadi Otak Penembakan Brigadir J
Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Diduga Jadi Otak Penembakan Brigadir J /Instagram.com/@divpropampolri

Keempat tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antar anggota yang melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Namun hasil penyidikan Timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J diduga atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR.

Terkait motif dibalik kematian Brigadir  Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Profil Biodata dan Akun IG Bharada E alias Richard Eliezer yang Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

"Motif atau pemicu kejadian tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC (istri Irjen Ferdy Sambo)," kata Listyo.

Adapun saat ini Irjen Ferdy Sambo tengah ditempatkan dilokasi khusus yakni di Mako Brimob untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya Polri menyebut Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu Polri menyebut baku tembak disebabkan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri dari Ferdy Sambo.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah