Ada 18 lembaga penyiaran yang diperingatkan oleh KPI. Lembaga tersebut ialah TVRI, ANTV, Kompas TV, MNCTV, iNewsTV, Trans7, GTV, Indosiar, tvOne, MetroTV, RTV, NET, RCTI, SCTV, TransTV, JPM TV, MY TV, dan O Channel.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penampilan Saipul Jamil di televisi mendapatkan penolakan dari publik.
Baca Juga: Melanggar Aturan Karantina, Laga Brasil VS Argentina Ditunda
Hal ini terjadi setelah pembebasan mantan napi pencabulan anak itu justru disambut bak pahlawan dengan kalung bunga dan iring-iringan mobil. ***