KPI Kirimkan 18 Surat Peringatan Pada 18 Stasiun TV Karena Saipul Jamil

- 7 September 2021, 10:34 WIB
Trans TV Akhirnya Angkat Bicara Usai Tampilkan Saipul Jamil, Begini Penjelasannya
Trans TV Akhirnya Angkat Bicara Usai Tampilkan Saipul Jamil, Begini Penjelasannya /Tangkap Layar/YouTube.com/Saipul Jamil Official/

Ada 18 lembaga penyiaran yang diperingatkan oleh KPI. Lembaga tersebut ialah TVRI, ANTV, Kompas TV, MNCTV, iNewsTV, Trans7, GTV, Indosiar, tvOne, MetroTV, RTV, NET, RCTI, SCTV, TransTV, JPM TV, MY TV, dan O Channel.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penampilan Saipul Jamil di televisi mendapatkan penolakan dari publik.

Baca Juga: Melanggar Aturan Karantina, Laga Brasil VS Argentina Ditunda

Hal ini terjadi setelah pembebasan mantan napi pencabulan anak itu justru disambut bak pahlawan dengan kalung bunga dan iring-iringan mobil. ***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x