CerdikIndonesia - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM di Jawa Bali diperpanjang sampai 13 September 2021. PPKM diluar Jawa Bali ditambah lagi selama 2 mingu sampai tanggal 20 September 2021.
PPKM diperpanjang diatur melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 39 dan 41 Tahun 2021.
Baca Juga: Kurangi Sampah, DLHK Kota Bandung Yakin Bisa Optimal Selama PPKM
Berdasarkan kedua Inmendagri tersebut, tercatat ada 317 daerah di Indonesia terapkan PPKM level 3. Sementara, daerah di Indonesia terapkan PPKM level 2 ada sebanyak 160.
Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 3 diseluruh Provinsi:
1. DKI Jakarta: Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat.
2. Banten: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang