Kasus Kerumunan Holywings Cuma Sanksi Tutup 3 Hari, Habib Rizieq Shihab Kok Dipenjara?

- 7 September 2021, 10:00 WIB
Kerumunan di Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan.
Kerumunan di Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan. /Tangkap layar Twitter.com/@chicohakim/

CERDIKINDONESIA - Holywings Bar & Resto tengah menjadi topik pembicaraan oleh warganet.

Pasalnya, Holywings yang terletak di Kemang, Jakarta itu telah melanggar PPKM dan juga protokol kesehatan.

Bahkan, perbandingan hukuman antara Holywings dan Habib Rizieq Shihab (HRS) pun disorot.

Baca Juga: Jokowi Langgar Aturannya Sendiri, Tokoh Papua: PPKM Berjilid2, Kerumunan Berjilid2

Hal tersebut ditunjukkan melalui video yang memperlihatkan banyaknya kerumunan orang di Holywings Kemang, Jakarta.

Ratusan pengunjung Holywings itu memadati lokasi tanpa protokol kesehatan.

Diketahui kejadian kerumunan tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB dan videonya pun sontak menjadi viral.

Seorang warganet dengan akun @Gibral*** membagikan video kerumunan tersebut di Twitter.

Ia membandingkan sanksi yang diberikan kepada manajemen Holywings Kemang.

Dengan apa yang terjadi pada kasus kerumunan eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x