CERDIKINDONESIA - Komika Coki Pardede ditangkap oleh kepolisian pada Rabu, 1 September 2021.
Penangkapan itu dilakukan karena Coki Pardede mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Alhasil, Coki Pardede menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.
Baca Juga: LOH! Ternyata Kepemimpinan Taliban Jauh Lebih Baik Dibanding Presiden Ashraf Ghani
Ia menjalani rehabilitasi tersebut sejak Minggu, 5 September 2021.
"Datangnya itu jatuhnya hari Minggu dini hari karena kan sedang Covid-19," ungkap Sub Koordinator Hukum Organisasi dan Humas RSKO Cibubur, Bayu Koli Nugroho pada Senin, 6 September 2021.
Sebelumnya, Coki dipindahkan dari Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu, 4 September 2021 pukul 22.00 WIB.
Bayu mengatakan, Coki harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu sehingga memakan waktu lama.
"Lumayan banyak intinya seperti itu," ujarnya.
Meski begitu, Bayu belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait rehabilitasi Coki Pardede.