CerdikIndonesia - Pencairan BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta tinggal 5 Hari lagi, dan akan dicairkan ke satu juta orang penerima.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah mencanangkan penyaluran BLT UKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk membantu pelaku UMKM.
Untuk Bulan Juli 2021, pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta kepada 1,5 Juta pelaku UMKM.
Baca Juga: HEBOH! Sebanyak 8,78 Juta Karyawan akan Menerima BSU Subsidi Gaji Tahap 2, Cek Nama Anda Disini!
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan dan pemulihan ekonomi masyarakat yang terhambat pandemi COVID-19.
Untuk Bulan September mendatang, pemerintah telah menyediakan kuota sebanyak 500 ribu orang yang menjadi penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta.
Untuk Bulan Juli, Agustus, dan September merupakan penyaluran BLT UMKM Panpres BPUM tahap ke 2 ditahun anggaran 2021.
Para penerima dapat melakukan pengecekan secara online apakah nama Anda termasuk dapftar penerima atau tidak.
Setidaknya ada dua link yang dapat Anda akses, yakni link yang disiapkan oleh BRI dan BNI selaku bank penyalur BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk pengecekan.
Link pengecekan Bank BRI
Bagi penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta dari bank penyalur BRI dapat melakukan pengecekan melalui link eform.bri.co.id/bpum
Link Pengecekan Bank BNI
Untuk penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta dari bank penyalur BNI dapat melakukan pengecekan melalui link banpresbpum.id untuk BNI.
Baca Juga: Awas! Inilah Sanksi Apabila Perusahaan Melaporkan Data Penerima BSU Subsidi Gaji Pekerja Salah
Link itu bisa diakses menggunakan HP maupun laptop yang terhubung internet. Untuk pengecekan penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta, masyarakat perlu menyiapkan NIK KTP.
Berikut langkah pengecekan penerima BLT UMKM secara online
Link eform.bri.co.id/bpum
- Masuk ke link eform.bri.co.id/bpum menggunakan browser HP maupun laptop yang terhubung dengan internet.
- Isi NIK KTP dan kode verifikasi di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry" dan tunggu keterangan yang akan muncul, apakah dapat BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: CAIRKAN SEGERA! Pemilik Rekening BCA dapat BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta, Ikuti Langkah Ini
Link banpresbpum.id
- Kunjungi laman banpresbpum.id, menggunakan HP atau laptop yang terhubung internet.
- Masukkan data NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari". Selanjutnya akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Syarat Penerima BLT UMKM Banpres BPUM
Ada beberapa syarat yang ditetapkan untuk menjadi penerima Banpres BPUM 2021.
Syarat pertama, penerima BLT UMKM harus berstatus warga negara Indonesia (WNI) di buktikan dengan KTP.
Syarat kedua, penerima juga belum pernah mendapatkan BLT UMKM sebelumnya.
Syarat ketiga, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.
Baca Juga: SELAMAT! BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Dapat Segera Cair, Cek Pencairan Dengan Mudah Disini!
Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM BPUM Hampir Selesai, Segera Cek eKTP Anda di EFORM BRI Jangan Sampai Hangus!
Syarat keempat, penerima BLT UMKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Syarat kelima, penerima BLT UMKM tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
Syarat keenam, penerima BLT UMKM bukan PNS/PPPK (ASN), anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN/BUMD.
Jika memenuhi syarat, yuk segera cek NIK KTP di dua link resmi dari BRI dan BNI. Siapa tahu kamu menjadi salah satu dari sejuta penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang dicairkan hingga tujuh hari lagi.***