Cerdikindonesia - Segera lakukan login di link BPJS Ketenagakerjaan agar BSU Gaji Karyawan tahap 2 dapat dicairkan.
Anda harus mengetahui bahwa BLT atau BSU subsidi Gaji Karyawan tahap 2 ini dapat dicairkan di lima bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Berikut artikel ini akan menjelaskan mengenai cara Login link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek daftar penerima BSU.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang juga disebut sebagai BLT Subsidi Gaji untuk karyawan kini memasuki tahap 2 setelah pada tahap sebelumnya cair ke 947 ribu pekerja atau karyawan.
Baca Juga: SELAMAT! BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Dapat Segera Cair, Cek Pencairan Dengan Mudah Disini!
BSU ini bertujuan untuk menolong pekerja yang terdampak covid-19 yang rencananya akan ditransfer langsung ke rekening 8,78 juta penerima.
Jumlah yang akan diterima yaitu sebesar Rp500 ribu selama dua bulan atau Rp1 juta sekali cair.
Ada beberapa syarat agar pekerja bisa dapat BSU Rp 1 juta ini, salah satunya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran hingga Juni 2021.