Lalu, terdapat prosedur bagi peserta SKD yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baik yang sedang menjalani isolasi, tidak isolasi, atau sudah isolasi mandiri.
Berikut prosedur bagi peserta SKD CPNS 2021 yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan Agustus! Berikut Syarat dan Cara Daftar bagi Para Pelaku Usaha Mikro
1. Membuat laporan tersebut kepada instansi terkait
2. Instansi terkait bersurat kepada kepala BKN disertai bukti rekomendasi dokter.
Dan atau hasil swab test PCR serta keterangan menjalani isolasi mandiri dari pejabat yang berwenang
3. Panitia Seleksi instansi memuat permohonan agar peserta bisa dijadwalkan tes SKD diakhir seleksi.
Tes dilakukan di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat
4. BKN akan mengatur kembali jadwal peserta tes SKD CPNS 2021