CATAT! Ini 6 Syarat Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Salah Satunya Harus Udah Vaksin Loh!

- 24 Agustus 2021, 11:51 WIB
ILUSTRASI - Catat syarat-syarat ini agar anda bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021.
ILUSTRASI - Catat syarat-syarat ini agar anda bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021. /pexels/istimewa

CERDIKINDONESIA - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dilaksanakan pada 2 September 2021.

Namun, anda harus memenuhi syarat yang diberikan oleh BKN untuk mengikuti SKD CPNS 2021.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi agar anda bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Baca Juga: Siap Lulus! Yuk Intip Bocoran Soal TWK, TIU, dan TKP di SKD CPNS 2021 Lengkap

Sebelumnya, pengumuman jadwal tes SKD CPNS 2021 ini dituangkan dalam surat edaran bernomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Tentang Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

BKN mengatakan bahwa syarat utama peserta tes SKD CPNS 2021 adalah melakukan Test Swab dalam kurun waktu 24 jam.

Atau melakukan vaksinasi dosis pertama khusus lokasi tes yang berada di Jawa, Bali, dan Madura.

Baca Juga: KARYAWAN Pemilik Rekening BCA? Begini Cara Mudah Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x