CERDIKINDONESIA - Akhirnya, jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah resmi diumumkan oleh BKN.
BKN merilis surat edaran yang berisikan bahwa SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan pada 2 September 2021.
Namun, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum anda mengikuti tes SKD CPNS 2021.
Baca Juga: Siap Lulus! Yuk Intip Bocoran Soal TWK, TIU, dan TKP di SKD CPNS 2021 Lengkap
Apa sajakah syaratnya tersebut? simak penjelasannya di bawah ini.
Sebelumnya, pengumuman jadwal tes SKD CPNS 2021 ini dituangkan dalam surat edaran bernomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Tentang Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
BKN mengatakan bahwa syarat utama peserta tes SKD CPNS 2021 adalah melakukan Test Swab dalam kurun waktu 24 jam.
Atau melakukan vaksinasi dosis pertama khusus lokasi tes yang berada di Jawa, Bali, dan Madura.