SIMAK! Prosedur Tes SKD CPNS 2021 Bagi yang Sedang Isolasi Mandiri, Begini Caranya

- 24 Agustus 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri.
Ilustrasi isolasi mandiri. /Pixabay/ELG21/

CERDIKINDONESIA - BKN mengumumkan bahwa peserta yang sedang isolasi mandiri bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Tes SKD CPNS 2021 ini diselenggarakan pada 2 September 2021.

Simak prosedur bagi anda peserta tes SKD CPNS 2021 yang tengah melaksanakan isolasi mandiri di bawah ini.

Baca Juga: CATAT! Ini 6 Syarat Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Salah Satunya Harus Udah Vaksin Loh!

Sebelumnya, pengumuman jadwal tes SKD CPNS 2021 ini dituangkan dalam surat edaran bernomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Tentang Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

BKN mengatakan bahwa syarat utama peserta tes SKD CPNS 2021 adalah melakukan Test Swab dalam kurun waktu 24 jam.

Atau melakukan vaksinasi dosis pertama khusus lokasi tes yang berada di Jawa, Bali, dan Madura.

Baca Juga: TENANG! Peserta Positif Covid-19 Bisa Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Simak Prosedurnya di Sini

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x