CERDIKINDONESIA - BKN resmi mengumumkan tes SKD CPNS 2021 dilangsungkan pada 2 September 2021.
Lalu, bagaimana dengan peserta SKD CPNS 2021 yang positif Covid-19? Apakah bisa mengikuti tes?.
Tenang, anda bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021 asalkan mengikuti prosedur sebagai berikut.
Baca Juga: CATAT! Ini 6 Syarat Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Salah Satunya Harus Udah Vaksin Loh!
Sebelumnya, pengumuman jadwal tes SKD CPNS 2021 ini dituangkan dalam surat edaran bernomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Tentang Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
BKN mengatakan bahwa syarat utama peserta tes SKD CPNS 2021 adalah melakukan Test Swab dalam kurun waktu 24 jam.
Atau melakukan vaksinasi dosis pertama khusus lokasi tes yang berada di Jawa, Bali, dan Madura.
Baca Juga: Siap Lulus! Yuk Intip Bocoran Soal TWK, TIU, dan TKP di SKD CPNS 2021 Lengkap