Apa Benar BSU Subsidi Gaji Karyawan untuk Rekening BCA akan Cair? Penuhi Syarat Ini Dahulu

- 24 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi kartu ATM BCA.
Ilustrasi kartu ATM BCA. /Instagram/@goodlifebca

CerdikIndonesia - Apa Benar BSU Subsidi Gaji Karyawan untuk Rekening BCA akan Cair? Mungkin pertanyaan tersebut terbersit dipikiran Anda.

Terlebih BSU Subsidi Gaji Karyawan sebesar Rp1 Juta akan disalurkan lewat bank Himbara, dan BCA bukan termasuk didalamnya.

Mengingat banyaknya pekerja atau karyawan yang mendapat bantuan BSU Subsidi Gaji Karyawan yang menjadi nasabah BCA pemerintah pun melakukan kerjasama.

Maka dari itu, para penerima manfaat diharapkan untuk mengecek rekening BCA-nya masing-masing karena pihak penyalur akan mengirimkan secara langsung ke rekening masing-masing.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Karyawan Sudah Ditransfer, Cek Rekening BCA dan Cairkan BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: SELAMAT! BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Dapat Segera Cair, Cek Pencairan Dengan Mudah Disini!

Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM BPUM Hampir Selesai, Segera Cek eKTP Anda di EFORM BRI Jangan Sampai Hangus!

Program penyaluran BSU Gaji untuk karyawan Rp1 juta ini akan berlangsung hingga akhir Agustus 2021.

Oleh Karenanya, Bagi karyawan sebagai penerima BSU Rp1 juta segera cek dimasing-masing rekeningnya, dan segera melakukan pencairan sebelum hangus.

Uang Bansos untuk karyawan ini dikirim berdasarkan Bank yang dimiliki oleh karyawan yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 se-Indonesia.

Banyak yang bertanya soal pencairan melalui Bank BCA apakah bisa atau tidak mendapat BSU Gaji Rp1 juta.

 “BCA ada yang cair?” tanya Alzelvin Putra salah satu karyawan di Batam.

Simak penjelasan soal Bank BCA apakah bisa cairkan BSU Gaji atau tiak?, seperti rangkuman berikut ini.

Tak Hanya BCA, Bank Mandiri mulai hari Rabu 11 Agustus 2021 sudah mulai cair. Jadi bagaimana dengan Bank yang lain?

Baca Juga: Dua Cara Mudah Cairkan Bantuan BSU atau BLT Gaji Tahap 2 di BNI, BRI, BCA, BSI, Mandiri, dan BTN

Baca Juga: Punya Rekening BCA? Dapatkan Bantuan subsidi upah BSU atau BLT 2021 Rp1 Juta, Cair 22 Agustus

Kemnaker telah menerima transfer dari Kemenkeu untuk bantuan BSU Gaji. Sementara itu, penyaluran kepada karyawan dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021.

Kemnaker akan menyalurkan bantuan BSU bagi pemegang BPJS Ketenagakerjaan lima Bank untuk mencairkan BSU kepada karyawan atau pekerja yang berhak menerima BSU Rp1 Juta, Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk penerima Subsidi Gaji Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.

Berikut ini cuitan dan komentar beberapa penerima BSU Gaji Ketenagakerjaan yang dilansir Cerdikindonesia.com dari media sosial, yakni Instagram dan Facebook.

“Dan AHIRNYA BSU dapat juga Alhamdulillah, 1 juta,” tulis akun @Basir Basir, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman grup Facebook INFO BANPRES BPUM (Usaha Mikro UMKM ), Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta Sudah Cair, Lakukan ini Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM


“Mandiri udh kluar dri kmrn jm 12 . BCA udh blm ya??” @Liiana Zea.

“Kalo BCA nanti dibikinkan rekening sama kemenaker jdi kaya bpum nanti ke bank tinggal verifikasi pencairan,” @Sri Mulyati

Selain itu, ada beberapa komentar dari beberapa netizen di laman Instagram Kemnaker RI yang menyatakan BSU Gaji sudah cair, yakni:

“Alhamdulilah saya udah cair,” tulis akun @ahongdisorder12, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman komentar Kemnaker RI, Kamis 12 Agustus 2021.

“@ahongdisorder12 bank apa?” tulis akun @dani261997.

“@dani261997 BRI bang,” tulis akun @ahongdisorder12

Bagi karyawan atau pekerja yang merasa menerima bantuan BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan, silahkan cek kembali rekening BCA, BRI, BNI, dan bank BSI, apakah hari ini sudah cair atau belum. Jika belum, harap bersabar, karena pencarian BSU tahun 2021 dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta Sudah Cair, Lakukan ini Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM

Berikut ini perbedaan skema penerima syarat subsidi gaji dari pemerintah tahun 2020 dan tahun 2021, yakni:

Skema penerima BSU tahun 2020:

1. Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta.

2. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor.

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta.

4. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Baca Juga: BLT Bansos PKH Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia DIni Siap Disalurkan, Berikut Cara Daftarnnya

Skema penerima BSU tahun 2021:

1. Batasan maksimal sebesar Rp3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta. Maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

2. BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, kecuali Aceh.

3. BSU diutamakan untuk diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali, jasa pendidikan dan kesehatan).

4. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan dan disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM

Selain itu, penerima yang tidak atau belum punya rekening bank HIMBARA akan dibuatkan rekening baru untuk menerima dana BSU.

“Gak perlu khawatir, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank HIMBARA. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan,” tulis akun KemnakerRI, Minggu, 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat BLT Bansos PKH Sebesar Rp6 Juta, Berikut Cara Daftarnya

Demikian informasi seputar BSU Gaji yang sementara disalurkan oleh sejumlah Bank ke penerima di wilayah PPKM Level 3-4.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x