2 Cara Mudah Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Bagi Para Pelaku Usaha Mikro

- 23 Agustus 2021, 17:25 WIB
Ilustarasi Kemenkop Salurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Kepada Pelaku Usaha Mikro Agustus 2021, Cukup Pakai NIK KTP Saja agar Cair
Ilustarasi Kemenkop Salurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Kepada Pelaku Usaha Mikro Agustus 2021, Cukup Pakai NIK KTP Saja agar Cair /pixabay/

Baca Juga: Cair Selama PPKM Darurat, Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id dan Lengkapi Persyaratannya

Baca Juga: Anda Tetap Dapat Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Meski Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM, Begini Caranya

 

Dua cara untuk mendaftar menjadi penerima BLT UMKM di eform BRI Tahap 3 atau link Banpres BPUM BNI yaitu:

1. Mendaftar BLT UMKM, baik secara online maupun offline melalui kantor dinas koperasi dan UKM di kabupetan/kota

2. Diusulkan oleh lembaga pengusul, yakni dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota sehingga tidak perlu mendaftar karena datanya sudah ada di sana.

Baca Juga: GAMPANG! Hanya Modal KTP, INI CARA Daftar BLT UMKM PPKM Darurat dan Dapatkan Rp1,2 Juta Setelahnya!

Baca Juga: Kabar Baik, Menaker Ida Beri BLT UMKM Rp1,2 Juta Untuk Pelaku Usaha PPKM Darurat, Begini Cara Daftarnya

Begini syarat agar nomor eKTP masuk dalam daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id adalah:

- WNI dibuktikan dengan nomor eKTP

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah