CerdikIndonesia - Punya Rekening BRI? Segera lakukan pencairan BSU Gaji Karyawan Rp1 Juta karena jika melebihi batas waktu maka bantuan akan secara otomatis dinyatakan hangus.
Kebijakan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi karyawan selama Pandemi Covid-19 akan segera dituntaskan dengan mengirimkan BSU Gaji Karyawan Rp1 Juta.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Gaji Karyawan Rp1 Juta ini akan dikirimkan ke rekening BRI dan/atau ke bank himbara lainnya seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, dan BCA.
Baca Juga: Bansos PKH Rp2,4 Juta Untuk Penyandang Disabilitas Siap Disalurkan, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi
Baca Juga: BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta Sudah Cair, Lakukan ini Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM
Bagi karyawan yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Rp1 Juta, sudah bisa mengecek rekening masing-masing. Rencananya, pemerintah sedang mencairkan BSU sampai akhir Agustus 2021.
Data penerima BLT subsidi gaji tahap 2 yang sudah diserahkan mencapai 1,25 juta data. Jumlah ini baru sebagian.
Sebab target penyaluran menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Baca Juga: Info Lengkap! Segera Login di bsu.kemnaker.go.id Untuk Cairkan BSU Gaji Buruh 22 Agustus 2021
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BLT subsidi gaji dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Hal ini pun sekaligus untuk meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BLT subsidi gaji.
Adapun kriteria penerima BSU 2021 yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Upah di bawah Rp3,5 juta
3. Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4.
4. Bukan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Baca Juga: BSU Karyawan Belum Cair ke Rekeningmu di BRI, Mandiri, BNI, BTN? Cek Namamu di Link Ini
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Untuk Karyawan Segera Cair, Segera Cek Nama Anda Disini!
Untuk memudahkan peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJamsostek menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta.
Kanal tersebut bisa mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.
Berikut beberapa kanal untuk informasi BSU:
1. Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Melalui akun aplikasi BPJSTKU
3. Mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Layanan Whatsapp di nomor 081380070175
5. Call center Layanan Masyarakat 175.
BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).
Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Bagaimana cara cek penerima bantuan upah?
Penerima bantuan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua cara pengecekan penyaluran bantuan, yaitu melalui laman BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU.
Berikut cara cek lewat aplikasi BJSTKU:
- Unduh aplikasi BPJSTKU di ponsel
- Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama
- Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut
- Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman
Baca Juga: 15 Ucapan dan Quotes Bung Karno Spesial Kemerdekaan, Salin dan Unggah di Media Sosial
Baca Juga: Quotes dan Kata Bijak Sujiwo Tejo yang Paling Banyak Dicari Netizen di Google
Baca Juga: Quotes dan Kata Bijak Unik di Hari Dharma Wanita 5 Agustus 2021, Cocok Untuk Caption Sosial Media!
- Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul
Berikut cara cek penerima lewat laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kotak verifikasi captcha dan klik Lanjutkan
- Setelah itu akan muncul status verifikasi dan validai oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU***