CerdikIndonesia - Jangan sampai hangus, segera cairkan BSU gaji karyawan BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta. Anda harus tahu cara mencairkan bantuan tersebut.
Artikel ini akan menjelaskan kepada pemilik rekening BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, dan BCA agar tahu cara mencairkan BSU Gaji Karyawan Rp1 Juta dengan cara yang mudah.
Pemerintah telah resmi menyalurkan bantuan BSU Gaji Karyawan Rp1 Juta yang dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat, dan hanya dapat dicairkan secara langsung alias tidak bisa diwakilkan.
Oleh karenanya, untuk dapat mencairkan BSU Gaji Karyawan Rp1 Juta tersebut hanya dapat dicairkan oleh karyawan atau penerima dan tidak bisa diwakilkan.
Bagi karyawan yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Rp1 Juta, sudah bisa mengecek rekening masing-masing. Rencananya, pemerintah sedang mencairkan BSU sampai akhir Agustus 2021.
Data penerima BLT subsidi gaji tahap 2 yang sudah diserahkan mencapai 1,25 juta data. Jumlah ini baru sebagian.
Sebab target penyaluran menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Baca Juga: Profil Lengkap Lord Adi, Merantau 30 Tahun di Malaysia hingga Jadi Kontestan MasterChef Indonesia
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM