Ibu Hamil Jangan Stres! Kamu Bisa Dapet Bansos PKH Rp3 Juta, Tinggal Ikuti Cara Daftar dan Syaratnya di Sini

- 20 Agustus 2021, 17:34 WIB
Berikut kriteria dan syarat memperoleh BLT PKH bagi ibu hamil.
Berikut kriteria dan syarat memperoleh BLT PKH bagi ibu hamil. /PEXELS/Leah Kelley

4. Anak usia sekolah SMP menerima Bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.

5. Anak usia sekolah SMA menerima Bansos PKH sebesar Rp2 juta per tahun.

6. Lanjut usia atau lansia menerima Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

7. Penyandang disabilitas atau difabel menerima Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Syarat untuk tujuh kriteria di atas bisa menerima Bansos PKH yaitu:

1. Ibu hamil menerima bantuan dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.

2. Anak usia dini menerima bantuan dengan syarat maksimal dua anak dalam keluarga.

Baca Juga: Gapunya Rekening Bank Himbara? Begini Cara Dapat BSU 1 Juta Bagi Pemilik Rekening NON BNI, BRI, Mandiri, BTN

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan dengan syarat maskimal satu anak dalam keluarga.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan dengan syarat maskimal satu anak dalam keluarga.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x